PR DEPOK – BPUM 2022 cair Juli? Simak ini info dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima di situs eform.bri.co.id.
Dana BPUM 2022 sampai saat ini masih banyak dicari dan dinantikan oleh pelaku usaha atau peserta UMKM yang termasuk penerima bantuan.
Adapun dari penjelasan pihak Kemenkop UKM, dana BPUM 2022 masih akan tetap dicairkan, namun masih belum diketahui kapan jadwal pencairannya karena dana yang akan disalurkan masih belum diterima dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Data Administrasi bagi Warga Jakarta yang Terdampak Perubahan Nama Jalan
“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkop dan UKM), Eddy Satriya, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada 29 Juni 2022.
Adapun untuk peraturan, syarat, dan mekanisme pencairan BPUM 2022 yang baru masih dalam tahap dirampungkan oleh Kemenkop UKM.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari eform.bri.co.id, berikut ini cara cek penerima BPUM 2022, sesuai dengan peraturan pencairan tahun lalu.
Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022: