BPUM 2022 Cair Juli? Simak Info dari Kemenkop UKM dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

- 29 Juni 2022, 11:39 WIB
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id.
Simak info mengenai BPUM 2022 kapan cair beserta alasan nama penerima BLT Rp600.000 belum bisa dicek di eform.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK – BPUM 2022 cair Juli? Simak ini info dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima di situs eform.bri.co.id.

Dana BPUM 2022 sampai saat ini masih banyak dicari dan dinantikan oleh pelaku usaha atau peserta UMKM yang termasuk penerima bantuan.

Adapun dari penjelasan pihak Kemenkop UKM, dana BPUM 2022 masih akan tetap dicairkan, namun masih belum diketahui kapan jadwal pencairannya karena dana yang akan disalurkan masih belum diterima dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Data Administrasi bagi Warga Jakarta yang Terdampak Perubahan Nama Jalan

“BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkop dan UKM), Eddy Satriya, sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara News pada 29 Juni 2022.

Adapun untuk peraturan, syarat, dan mekanisme pencairan BPUM 2022 yang baru masih dalam tahap dirampungkan oleh Kemenkop UKM.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari eform.bri.co.id, berikut ini cara cek penerima BPUM 2022, sesuai dengan peraturan pencairan tahun lalu.

Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair dan Jam Buka PRJ Kemayoran 2022 Hari Ini 29 Juni 2022, Ada Om Leo feat Vindes

Berikut ini cara cek penerima BPUM 2022:

1. Akses situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022.

2. Isi nomor KTP atau NIK penerima BPUM 2022 yang sudah terdaftar sebagai peserta UMKM.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Jadi Syarat Beli Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli 2022, Simak Cara Daftarnya Disini

3. Masukan kode verifikasi untuk melanjutkan proses cek penerima BPUM 2022 di form pengisian yang sudah disediakan oleh situs.

4. Kemudian pilih menu 'Inquiry' dan lakukan proses validasi nomor KTP atau NIK yang sudah diisi sebelumnya oleh penerima BPUM 2022.

5. Setelah validasi nomor KTP berhasil diproses, penerima akan mendapatkan notifikasi pernyataan bahwa, sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: 4 Lokasi SIM Keliling di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Dilayani hingga Pukul 14.00 WIB

6. Untuk tahap berikutnya, penerima hanya tinggal menunggu informasi terkait jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM sebagai pihak penyalur.

7. Setelah semua persyaratan sudah dipenuhi, penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan mengajukan persyaratan kepada petugas Bank, untuk mencairkan dana BSU 2022.

Demikian itulah informasi jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima di situs eform.bri.co.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x