Syarat dan kriteria sementara yang ketahui saat ini agar bisa mendapat BLT subsidi gaji yaitu pekerja yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Namun merujuk pencairan tahun sebelumnya, ada beberapa syarat untuk menjadi penerima BSU yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia atau WNI.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP.
- Pekerja harus merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
- Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, anek industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34, Jangan Sampai Hal Ini Terlewat!