BSU 2022 Cair Bulan Juli? Simak Info Terbaru Jadwal Pencairan serta Cara Mencairkan Dana BLT Karyawan Rp1 Juta

- 30 Juni 2022, 19:16 WIB
Berikut ini cara mencairkan dana BSU 2022 bagi pekerja yang menjadi penerima, lakukan langkah ini agar dapat Rp1 juta.
Berikut ini cara mencairkan dana BSU 2022 bagi pekerja yang menjadi penerima, lakukan langkah ini agar dapat Rp1 juta. /Syaiful Arif/ANTARA

PR DEPOK - Masyarakat khususnya pekerja masih menantikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Hingga saat ini, penyaluran BSU 2022 ini belum juga dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Tak ayal jika hal ini membuat para pekerja kecewa dan mempertanyakan terkait kepastian jadwal pencairan BSU 2022.

Baca Juga: Pria Ini Habisi Nyawa Kekasihnya yang Masih Berusia 16 Tahun karena Cemburu

Terkait hal ini, Kemenaker pun mengeluarkan pernyataan perihal info terbaru jadwal pencairan BSU tahun ini yang tertunda.

Sempat dikabarkan akan cair di bulan April lalu sebelum Hari Raya Idulfitri 1443 H, Kemenaker menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih harus mempersiapkan dan mengecek ulang teknis serta mekanisme penyaluran BSU.

Tak hanya itu, Kemenaker juga menerangkan bahwa penyaluran BSU 2022 belum terlaksana lantaran masih harus dilakukan pengecekan ulang daftar calon penerima BLT karyawan ini.

Baca Juga: BPNT Juli 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, Kemenaker juga masih harus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak Himbara sebagai bank penyalur.

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," demikian keterangan tertulis yang disampaikan lewat akun media sosial resmi Kemenaker.

Sementara itu, para pekerja pun mulai bertanya dan berharap bahwa BSU tahun ini akan cair di bulan Juli besok.

Tak sedikit yang mengharapkan bahwa penyaluran Bantuan Subsidi Upah kepada 8,8 juta pekerja terpilih ini akan mulai dilakukan di bulan Juli 2022.

Baca Juga: Persib Bandung Bakal Lakoni Duel Sengit Kontra PSS Sleman, Robert Alberts: Ini Bukan Partai yang Mudah

Namun, hingga saat ini pihak Kemenaker sendiri masih belum mengkonfirmasi jadwal pencairan BSU yang pasti.

Dalam info terbaru yang disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, tidak sebutkan kapan waktu tepatnya BSU akan cair.

Hanya saja, Kemenaker berjanji bahwa BSU 2022 pasti akan langsung disalurkan ketika semua tahapan sudah siap.

Baca Juga: Cek Pengumuman Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," demikian tulis akun @KemnakerRI di Twitter.

Namun, ketika nantinya BSU 2022 sudah disalurkan, para pekerja akan mendapatkan notifikasi khusus dari pemerintah.

Notifikasi tersebut bisa dicek di laman kemnaker.go.id yang bisa diakses lewat HP atau komputer.

Jika pekerja mendapatkan notifikasi dengan tulisan 'Dana BSU sudah cair ke rekening Anda', maknanya BLT tersebut sudah tersalurkan.

Baca Juga: Bersiaplah, PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Bulan Juli 2022, Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta Login Pakai Link Ini

Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU 2022 ini? Simak langkahnya di bawah ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pekerja ketika ditetapkan menjadi penerima BSU adalah menghubungi pihak perusahaan tempat bekerja.

Setelah itu, perusahaan akan mengatur jadwal untuk pekerja mengaktivasi rekening yang akan digunakan untuk penyaluran dana BSU.

Pekerja diwajibkan untuk mengaktivasi rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) yang telah dibuat agar dana bantuan bisa diterima.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Tahap 3 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berikut ini cara cairkan dana BSU 2022 yang sudah masuk ke rekening pekerja.

1. Jika penerima BSU merupakan pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara, atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka dana BSU akan langsung ditransfer.

2. Jika pekerja tidak memiliki rekening Bank Himbara atau BSI (khusus daerah Aceh), maka perusahaan akan bekerjasama dengan Kemenaker dan bank penyalur untuk membuat rekening kolektif.

Baca Juga: Fitrul Dwi Rustapa Siap Tampil All Out Hadapi PSS Sleman di Babak Delapan Besar Piala Presiden 2022

3. Pekerja bisa menghubungi HRD perusahaan untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening bank.

4. Penerima bisa aktivasi rekening dengan mendatangi kantor cabang bank terdekat dan membawa KTP atau NPWP.

5. Setelah rekening berhasil diaktivasi, pekerja bisa langsung mencairkan atau menarik dana BSU 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x