PR DEPOK - Bersiaplah, PKH dan BPNT tahap 3 (tiga) akan cair pada bulan Juli 2022, tepatnya mulai dari Jumat, 1 Juli 2022 besok.
Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 ini juga akan berlangsung selama tiga bulan. Artinya pencairan bansos tersebut berakhir hingga bulan September.
Para penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta, namun besaran tersebut tidak diterima oleh seluruh kategori KPM.
Baca Juga: Sediakan Rusunawa, Kemensos Upayakan PPKS Hidup Layak dan Sejahtera
Lantas kategori manakah yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta tersebut, simak penjelasannya sebagai berikut:
1. Kategori ibu hamil dan nifas dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
2. Kategori balita 0-6 tahun dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
3. Kategori anak sekolah jenjang SD dapat bantuan PKH sebesar Rp900.000 per tahun.