Paling kecil ada kategori siswa SD/sederajat yang akan mendapat bantuan Rp900.000 per tahun. Sementara tertinggi adalah ibu hamil dan anak usia dinia sebesar Rp3 juta per tahun.
Demikian informasi mengenai PKH tahap 3 yang dijadwalkan mulai cair mulai Juli 2022 hingga September nanti dan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***