Kepesertaan PKH Golongan Ini Bakal Dicabut Kemensos di Tahap 3, Siapa Saja?

- 2 Juli 2022, 18:33 WIB
 Ilustrasi - Golongan-golongan yang bakal dicabut kepesertaan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 oleh Kemensos.
Ilustrasi - Golongan-golongan yang bakal dicabut kepesertaan Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 oleh Kemensos. /Dok. Kemensos.

3. Anak Usia Dini Usia 0-6 Tahun

4. Siswa SMP/sederajat

5. Lansia

6. Siswa SMA/sederajat

7. Penyandang Disabilitas Berat.

Baca Juga: Bagaimana Cek Tagihan Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile? Simak 5 Langkah Mudah Berikut Ini

Sejumlah golongan masyarakat di atas akan mendapatkan besaran bantuan berbeda-berbeda seperti yang sudah ditentukan Kemensos.

Paling besar adalah ibu hamil dan anak usia dini yakni sebesar Rp3 juta per tahun. Sedangkan paling kecil adalah siswa SD/sederajat sebesar Rp900.000 per tahun.

Jika tidak berubah, bantuan PKH tahap 3 nanti akan disalurkan Kemensos kepada para golongan penerima via transfer ke rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah