PKH Tahap 3 dari Kemensos Cair Juli 2022, Bagaimana Cara Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id?

- 2 Juli 2022, 17:41 WIB
Ilustrasi - Simak berikut syarat, kategori, hingga cara cek nama penerima PKH tahap 3 yang akan disalurkan Kemensos.
Ilustrasi - Simak berikut syarat, kategori, hingga cara cek nama penerima PKH tahap 3 yang akan disalurkan Kemensos. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Sejumlah bantuan sosial atau bansos, termasuk PKH dari Kemensos yang telah memasukin tahap 3 dijadwalkan bakal cair lagi pada Juli 2022 ini.

Penyaluran PKH tahap 3 kemungkinan besar bakal mulai disalurkan Kemensoso pada Juli 2022, baik di awal bulan maupun akhir.

Berdasarkan skema yang telah ditentukan, penyaluran PKH tahap 3 ini akan dilakukan Kemensos hingga September 2022 mendatang.

Masyarakat bisa segera mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek nama penerima PKH tahap 3 secara online melalui HP.

Baca Juga: Pemilik KTP Bertanda Ini Berhak Terima PKH Tahap 3, Akses cekbansos.kmensos.go.id untuk Cek Penerima

Dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengetahui apakah namanya muncul sebagai penerima PKH tahap 3 atau tidak.

Apabila namanya muncul di link cekbansos.kemensos.go.id bisa segera mencairkan uang tunai PKH tahap 3 tersebut.

Lantas apa saja yang harus dilakukan saat melakukan cek nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id?

Pertama-tama, masyarakat bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP yang terkoneksi jaringan internet.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Juli 2022, Penuhi Syarat-syaratnya dan Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Langkah berikutnya, masyarakat bisa memasukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan/Desa. Lalu input nama lengkap yang sesuai di KTP.

Setelah mengisi data diri sesuai KTP, segera ketik 8 kode unik (pisahkan spasi) pada kolom yang telah disediakan. Bila kode kurang jelas, maka pilih 'Refresh' untuk mendapatkan yang baru.

Tahapan terakhir saat pengecekan nama penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id, yakni klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat, nanti sistem bakal menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang masukkan. Kemudian muncul tanda sebagai penerima PKH tahap 3 atau bukan.

Baca Juga: BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK Hewan di Indonesia, Ada 6 Poin Utama

Apabila nama KTP yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, maka bakal muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima akan cair pada periode kapan.

Perlu diketahui bahwa hanya kategori masyarakat tertentu saja yang akan mendapat PKH tahap 3, di antaranya harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Selain itu, penerima PKH tahap 3 juga hanya diberikan kepada tujuh kategori dengan nominal bantuan berbeda-beda. Apa saja?

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 per tahap

2. Balita usia 0-6 tahun dapat Rp750.000 per tahap

Baca Juga: Tanggal Berapa PKH Tahap 3 Juli 2022 Cair? Simak Info Jadwal dan Cek Penerima secara Online

3. Siswa SD sederajat dapat Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP sederajat dapat Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA sederajat dapat Rp500.000 per tahap

6. Lansia dapat Rp600.000 per tahap

7. Difabel dapat Rp600.000 per tahap.

Dari total uang PKH yang diberikan kepada masing-masing kategori di atas, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp28 triliun untuk disalurkan kepada 10 juta KPM di 2022 ini.

Dana PKH Tahap 3 2022 nantinya bakal disalurkan melalui Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Selain itu, pencairan PKH tahap 3 juga kemungkin bisa dilakukan melalui agen yang telah ditunjuk Kemensos sebelumnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x