PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan kepada masyarakat hingga Juli 2022 ini.
Penyaluran bansos BPNT dan PKH Juli 2022 telah dilakukan sejak awal bulan ini.
Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: BPNT Juli 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal dan dan Cara Mencairkan Dananya
Selain itu, terdapat tiga syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan bansos dari Kemensos ini.
Berikut ini tiga kriteria atau syarat agar masyarakat bisa menjadi penerima manfaat BPNT dan PKH.
- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan pekerjaan lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).