PR DEPOK - Penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH masih berlanjut hingga Juli 2022 ini.
Saat ini, penyaluran PKH sudah memasuki tahap 3 yang dimulai sejak Juli 2022 dan akan berlangsung selama tiga bulan hingga September mendatang.
Bansos PKH adalah bantuan yang berupa uang tunai yang bisa didapatkan oleh berbagai kategori masyarakat.
Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Sudah Berlaku di 13 Daerah, Cek Cara Daftar dan Transaksi Pembelian BBM di Sini
Namun, sebelumnya masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria atau syarat yang telah ditetapkan.
Syarat untuk menjadi keluarga penerima manfaat bansos PKH yang cair lagi Juli 2022 ini adalah sebagai berikut.
- Merupakan masyarakat yang tergolong miskin atau kurang mampu.
Baca Juga: Kepesertaan PKH Golongan Ini Bakal Dicabut Kemensos di Tahap 3, Siapa Saja?
- Bukan seorang anggota TNI/Polri.
- Bukan seorang ASN atau Aparatur Sipil Negara.