Aplikasi MyPertamina Sudah Berlaku di 13 Daerah, Cek Cara Daftar dan Transaksi Pembelian BBM di Sini

- 2 Juli 2022, 18:37 WIB
MyPertamina sudah berlaku di 13 daerah.
MyPertamina sudah berlaku di 13 daerah. /ANTARA /H.O Pertamina.

PR DEPOK - Pengumuman! Penggunaaan aplikasi MyPertamina sudah berlaku di 13 daerah ini. Segera cek cara daftar dan transaksi pembelian BBM di sini.

Pemerintah baru-baru ini telah menetapkan peraturan baru terkait pembelian BBM subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.

Adapun penerapan aplikasi MyPertamina ini sudah mulai diberlakukan di 13 daerah, di antaranya adalah Yogyakarta, Denpasar, Surakarta, Bukit Tinggi, Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Banjarmasin, Bandung, Tasikmalaya, Manado, Sukabumi, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair? Ini Informasi Jadwal Pencairan Dana Balita hingga Lansia

Adapun di arktikel ini, Pikiranrakyat-Depok.com akan menjelaskan secara lengkap, cara daftar dan transaksi pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina.

Cara daftar aplikasi MyPertamina:

1. Langkah pertama, lakukan lebih dulu proses pendaftaran akun, untuk mengkases aplikasi MyPertamina.

2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga: BNPB Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK Hewan di Indonesia, Ada 6 Poin Utama

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x