PR DEPOK – Masyarakat kurang mampu yang dalam keluarga memiliki komponen anak sekolah bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022.
BLT anak sekolah adalah komponen pendidikan dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BLT anak sekolah 2022 disalurkan kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Siswa SD, SMP, dan SMA yang dinyatakan layak menjadi penerima BLT anak sekolah akan mendapatkan bantuan mencapai Rp4,4 juta.
Total bantuan BLT anak sekolah tersebut merupakan akumulasi dari bantuan masing-masing siswa SD, SMP, dan SMA.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian BLT anak sekolah yang diberikan kepada siswa:
Baca Juga: Lupa Ucapkan Hari Saudara, Seorang Kakak di India Tulis Pesan Sepanjang 434 Meter untuk Adiknya
1. Siswa SD/MI Sederajat dapat BLT anak sekolah Rp900.000 per tahun, diberikan senilai Rp225.000 per tiga bulan.