PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ibu hamil/nifas tahap 3 dari Kementerian Sosial atau Kemensos sudah cair 1 Juli 2022 ini kepada masyarakat miskin.
Kemudian, penyaluran bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 bakal berlangsung selama tiga bulan hingga tanggal 30 September mendatang.
Adapun total dana bansos PKH ibu hamil/nifas adalah Rp3 juta per tahun yang akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: Harga Tiket PRJ Kemayoran Hari Ini 3 Juli 2022, Bagaimana Cara Belinya?
Lebih lengkapnya, berikut uraian pencairan bansos PKH tahap 3 mulai Juli 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Perlu dipahami, bahwa Kemensos sudah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022, sebagai berikut:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tergolong dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
Baca Juga: Apa Perbedaan DBD, Tifus, dan Malaria? Simak Penjelasan dr Adityo Susilo dari FKUI RSCM Berikut