PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos tak hanya kepada orang dewasa, melainkan juga kepada balita usia 0-6 tahun.
Para balita usia 0-6 tahun ini berhak mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta jika terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2022.
Di bulan Juli 2022 ini, PKH kabarnya sedang kembali disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Romantis atau Tidak? Jawabannya Terungkap dari Objek yang Dilihat Pertama
Masyarakat yang tergolong keluarga miskin atau kurang mampu bisa menjadi penerima manfaat bansos PKH Juli 2022.
Namun, sebelumnya masyarakat harus terdaftar di data DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Berikut ini cara daftar BLT balita 2022 secara online pakai HP lewat Aplikasi Cek Bansos agar anak usia dini bisa mendapat bantuan total Rp3 juta.
1. Buka aplikasi Play Store di HP.
2. Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos lalu bisa langsung login jika sudah memiliki akun.