Balita 0-6 Tahun Berhak Dapatkan Rp3 Juta usai Login ke Link Ini, Cek Penerima PKH yang Sedang Cair Juli 2022

- 3 Juli 2022, 13:17 WIB
Simak cara mengetahui daftar balita 0-6 tahun yang berhak menerima BLT Rp3 juta dari bansos PKH 2022.
Simak cara mengetahui daftar balita 0-6 tahun yang berhak menerima BLT Rp3 juta dari bansos PKH 2022. /Dok Kemensos

3. Bagi yang belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun terlebih dahulu.

4. Masukkan data diri yang dibutuhkan dengan benar.

5. Isi data nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP.

Baca Juga: PIP 2022 Segera Cair, Berikut Cara Daftar agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta

6. Masukkan alamat lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sesuai KTP.

7. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Pemkot Depok Telah Suntikkan 492 Dosis Vaksin PMK ke Hewan Ternak yang Tersebar di 11 Kecamatan

Apabila pembuatan akun baru telah selesai diproses, masyarakat yang memiliki balita usia 0-6 tahun ini bisa melanjutka dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Melalui aplikasi yang sama, masyarakat bisa kli menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah