Balita 0-6 Tahun Berhak Dapatkan Rp3 Juta usai Login ke Link Ini, Cek Penerima PKH yang Sedang Cair Juli 2022

- 3 Juli 2022, 13:17 WIB
Simak cara mengetahui daftar balita 0-6 tahun yang berhak menerima BLT Rp3 juta dari bansos PKH 2022.
Simak cara mengetahui daftar balita 0-6 tahun yang berhak menerima BLT Rp3 juta dari bansos PKH 2022. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos tak hanya kepada orang dewasa, melainkan juga kepada balita usia 0-6 tahun.

Para balita usia 0-6 tahun ini berhak mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta jika terdaftar sebagai penerima manfaat PKH 2022.

Di bulan Juli 2022 ini, PKH kabarnya sedang kembali disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Romantis atau Tidak? Jawabannya Terungkap dari Objek yang Dilihat Pertama

Masyarakat yang tergolong keluarga miskin atau kurang mampu bisa menjadi penerima manfaat bansos PKH Juli 2022.

Namun, sebelumnya masyarakat harus terdaftar di data DTKS Kemensos terlebih dahulu.

Berikut ini cara daftar BLT balita 2022 secara online pakai HP lewat Aplikasi Cek Bansos agar anak usia dini bisa mendapat bantuan total Rp3 juta.

1. Buka aplikasi Play Store di HP.

Baca Juga: PKH Lansia dan Disabilitas Cair Juli 2022, Ini Besaran Dana dan Cara Daftar secara Online hanya Pakai HP

2. Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos lalu bisa langsung login jika sudah memiliki akun.

3. Bagi yang belum memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun terlebih dahulu.

4. Masukkan data diri yang dibutuhkan dengan benar.

5. Isi data nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP.

Baca Juga: PIP 2022 Segera Cair, Berikut Cara Daftar agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta

6. Masukkan alamat lengkap, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa sesuai KTP.

7. Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

8. Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Pemkot Depok Telah Suntikkan 492 Dosis Vaksin PMK ke Hewan Ternak yang Tersebar di 11 Kecamatan

Apabila pembuatan akun baru telah selesai diproses, masyarakat yang memiliki balita usia 0-6 tahun ini bisa melanjutka dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Melalui aplikasi yang sama, masyarakat bisa kli menu 'Daftar Usulan' dan pilih 'Tambah Usulan'.

Setelah itu, isi kembali sejumlah data diri dan pilih jenis bansos yang ingin diterima.

Baca Juga: Sedang Cair! Segera Daftar PKH Juli 2022 Pakai Cara Ini agar Dapatkan Uang Tunai Total Rp3 Juta dari Kemensos

Apabila data berhasil diusulkan, maka akan muncul rincian seperti nama, NIK KTP, dan status kesesuaian Dukcapil serta kesesuaian wilayah.

Sementara itu, bagi masyarakat yang telah mendaftarkan diri, bisa mengecek nama masing-masing lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan status masyarakat apakah termasuk sebagai keluarga penerima manfaat atau tidak.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT Juli 2022 secara Online dengan Gunakan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id

Lakukan langkah-langkah di bawah ini untuk mengetahui daftar penerima BLT balita Rp3 juta dari Kemensos.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

- Masukkan wilayah penerima manfaat, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama lengkap.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Juli 2022 Cair Lagi? Siapkan KTP untuk Ambil Bantuan Rp4,4 Juta Lewat Sini

- Ketik ulang kode unik yang muncul di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Setelah pencarian data selesai, maka akan muncul keterangan apakah data tersebut termasuk sebagai keluarga penerima manfaat BLT balita atau tidak.

Untuk diketahui, total dana BLT balita yang diberikan dalam bansos PKH 2022 adalah Rp3 juta untuk satu tahun.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Beri Klarifikasi Soal Beasiswa Mayang di Universitas Moestopo: Salah Pemberitaan dari Awal

BLT ini disalurkan secara bertahap dan saat ini sudah memasuki tahap 3 penyaluran.

Tahap 3 ini akan berlangsung selama tiga bulan, yakni mulai Juli 2022 hingga September 2022 nanti.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah