Balita Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat PKH Rp750 Ribu dari Kemensos, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Lewat HP

- 3 Juli 2022, 13:44 WIB
Ilustrasi - Berikut ini penjelasan mengenai cara daftar dan syarat jadi penerima PKH Rp750.000 untuk balita usia 0-6 tahun.
Ilustrasi - Berikut ini penjelasan mengenai cara daftar dan syarat jadi penerima PKH Rp750.000 untuk balita usia 0-6 tahun. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Ada kabar gembira bagi balita usia 0-6 tahun karena pada Juli 2022 ini dikabarkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH) bakal cair lagi.

Diketahui bersama, balita 0-6 tahun merupakan salah satu golongan penerima bansos PKH yang akan mendapatkan bantuan Rp750.000 pada pencairan Juli 2022 ini.

Namun tentu saja bansos PKH Rp750.000 tersebut akan diberikan kepada balita 0-6 tahun yang telah memenuhi sejumlah syarat sebagai penerima.

Salah satu syarat agar balita 0-6 tahun jadi penerima bansos PKH Rp750.000 pada Juli 2022 ini adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Juli 2022 Online di HP, Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Siapkan KTP

Lantas apa saja syarat lain yang harus dipenuhi balita agar bisa menerima bansos PKH senilai Rp750.000 pada Juli 2022?

Sebenarnya syarat jadi penerima satu kategori bansos PKH ini mudah, balita harus rutin memeriksakan kesehatan di posyandu atau puskesmas terdekat.

Kemudian, orangtua calon penerima harus merupakan masyarakat miskin atau rentan. Orangtua balita usia 0-6 tahun pun orang yang terdampak Covid-19 atau terkena PHK.

Apabila sejumlah syarat di atas sudah terpenuhi, orangtua balita bisa segera daftar agar anaknya jadi penerima bansos PKH Rp750.000. Bagaimana caranya?

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Juli 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Nama untuk Bantuan Siswa SD, SMP, SMA Rp4,4 Juta

1. Pertama unduh aplikasi Cek Bansos

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x