Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Coba Hindari Hal Ini agar Terhindar Gagal Lolos Seleksi

- 4 Juli 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan hal-hal yang bikin para pendaftar Kartu Prakerja gagal lolos seleksi. Di Gelombang 35 jangan dilakukan.
Ilustrasi - Berikut penjelasan hal-hal yang bikin para pendaftar Kartu Prakerja gagal lolos seleksi. Di Gelombang 35 jangan dilakukan. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

PR DEPOK - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 menjadi kabar yang paling dinanti bagi pendaftar yang gagal di gelombang sebelumnya.

Para pendaftar yang gagal sebelumnya masih memiliki kesempatan menjadi peserta Kartu Prakerja karena pendaftaran Gelombang 35 resmi dibuka.

Pendaftar yang gagal sebelumnya sebaiknya perhatikan hal-hal berikut agar tidak mengulangi di Kartu Prakerja Gelombang 35.

Lantas apa saja hal yang harus diperhatikan pendaftar agar terhindar dari kegagalan di Kartu Prakerja Gelombang 35 ini?

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Ditutup, Simak Estimasi Tanggalnya

Berdasarkan informasi di akun Instagram @prakerja.go.id, hal-hal berikut yang harus dihindari agar berhasil lolos seleksi di gelombang sekarang.

1. Tidak Memenuhi Persyaratan

Perlu diketahui, salah satu faktor yang bisa menyebabkan pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 gagal lolos seleksi yakni tidak memenuhi persyaratan.

Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, diantaranya yakni WNI berusia 18 tahun ke atas.

Selain itu, sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 di prakerja.go.id, Penuhi Syaratnya dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal dan bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 dari pemerintah.

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Lalu, syarat terakhir yakni maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Agar lolos seleksi saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, maka sebisa mungkin penuhi sejumlah syarat-syarat di atas.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, Simak Poin Penting Ini agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

2. Data yang Diinput Tidak Valid atau Tidak Aktif

Hal lain yang dihindari agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35, yakni jangan memasukkan data seperti email dan nomor HP yang sudah tidak aktif.

Pastikan data yang diinput masih aktif digunakan saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35.

Pasalnya, informasi tentang aktivasi akun hingga pemberitahuan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 nantinya bakal dikirim ke alamat email atau nomor HP yang didaftarkan.

Selain itu, data diri seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK sudah terdaftar dan sesuai dengan data dari Dukcapil.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Login prakerja.go.id agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Jika tidak sesuai, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 bisa menghubungi Dukcapil melalui nomor telepon atau email resmi atau datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

3. Foto yang Diunggah Tak Sesuai Ketentuan

Hal yang tidak kalah penting, saat mengunggah foto KTP, pastikan foto yang diunggah peserta Kartu Prakerja Gelombang 35 diambil langsung dari kamera HP dan bukan dari galeri.

Selain itu, foto selfie atau swafoto yang digunakan juga wajib sesuai dengan ketentuan seperti wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, wajah memenuhi 80 persen frame foto atau close-up.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x