PR DEPOK – Masyarakat yang telah daftar Data Terpadu Kesejaheteraan Sosial (DTKS) bisa cek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022 tahap 3.
Calon penerima manfaat terlebih dahulu harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk cek penerima bansos PKH 2022 tahap 3.
Cara cek penerima bansos PKH 2022 tahap 3 pakai KTP dilakukan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cara Mudah dan Praktis Verifikasi Email Kartu Prakerja, Penting agar Bisa Lolos Seleksi
Pada artikel ini akan mengulas langkah-langkah cara cek penerima bansos PKH 2022 tahap 3 menggunakan KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, bansos PKH 2022 disalurkan selama setahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.
Sehingga, pada bulan Juli 2022 ini, pencairan bansos PKH masuk tahap 3.
Baca Juga: 5 Lagu Opening dan Ending dalam Anime yang Dinyanyikan Idol Kpop, Ada Stray Kids hingga ENHYPEN
Namun, untuk tanggal pencairan bansos PKH 2022 tahap 3 belum bisa dipastikan. Mengenai hal ini dapat menunggu informasi resminya dari Kementerian Sosial (Kemensos).