Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi agar Dapat Rp3,55 Juta

- 5 Juli 2022, 15:31 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35. /

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.

3. Sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 Tahap 3 yang Sedang Cair! Login ke Link Berikut sebelum Cairkan Total Rp3 Juta

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Amber Heard Minta Hakim Batalkan Putusan Pencemaran Nama Baik Johnny Depp

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x