PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk kategori ibu hamil di Jawa Barat dijadwalkan cair sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu.
Bansos PKH ibu hamil tahap 3 cair sebesar Rp3 juta per tahun. Tetapi dicairkan secara bertahap tiap bulan sebesar Rp750.000.
Dalam proses pencairan bansos tersebut, warga diminta untuk melakukan pengecekan nama penerima terlebih dahulu sebagai bukti persyaratan pencairan di bank penyalur.
Pengecekan nama penerima bansos PKH Ibu hamil di Jawa Barat bisa dilakukan secara online melalui Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) yang resmi dirilis oleh Pemprov Jabar.
Lantas bagaimana cara cek nama penerima pakai situs solidaritas.jabarprov.go.id? Simak penjelasan sebagai berikut.
Cara cek nama penerima PKH ibu hamil tahap 3 di situs solidaritas.jabarprov.go.id
- Buka link solidaritas.jabarprov.go.id melalui browser.
Baca Juga: Hati-hati! Rutin Makan Junk Food Bisa Pengaruhi Penurunan Daya Ingat
- Berikutnya masukkan NIK KTP pada menu 'Pencarian Penerima Bantuan'.
- Pastikan telebih dahulu bahwa NIK sudah diisi dengan benar, setelah itu langsung klik opsi 'Cari'.
- Nanti sistem akan mencari dan mengecek NIK KTP yang telah didaftarkan untuk mencari tahu benar NIK tersebut terdata sebagai penerima bansos PKH Ibu hamil tahap 3.
Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2 Dibuka: Berikut Link Pendaftaran, Jadwal, hingga Kategori Beasiswa
Jika validasi berhasil, maka akan muncul informasi berupa nama penerima, jenis bansos beserta, dan bantuan yang disalurkan.
Bila situs solidaritas.jabarprov.go.id tidak dapat diakses atau eror, maka warga Jawa Barat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi dari DTKS Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.***