Cara Cek Penerima BPNT Juli 2022 Online, Akses Link Ini dan Cairkan Bantuan Rp200 Ribu

- 7 Juli 2022, 09:13 WIB
Ilustrasi - BPNT masih dicairkan Kemensos pada Juli 2022 ini. Segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id bagi yang belum tersalurkan.
Ilustrasi - BPNT masih dicairkan Kemensos pada Juli 2022 ini. Segera cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id bagi yang belum tersalurkan. /Dok. Kemensos,

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dijadwalkan akan kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juli 2022 ini.

Bagi yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat bisa segera cairkan BPNT Juli 2022 yang nilai bantuannya sebesar Rp200.000.

Namun sebelum mencairkan, masyarakat terlebih dahulu harus cek nama penerima secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu bagaimana cara masyarakat cek nama penerima BPNT Juli 2022 secara online di cekbansos.kemensos.go.id?

Baca Juga: Penyebab Taiwan Tolak Mi Instan Indonesia Masuk Negaranya, Benarkah Gegara Pestisida?

Cara Cek Nama Penerima Online

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi wilayah penerima manfaat yang berisikan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukan nama penerima manfaat dengan lengkap sesuai yang ada di KTP saat daftar DTKS 

4. Ketik ulang 8 kode huruf yang tersedia untuk verifikasi. Refresh jika kurang jelas untuk mendapatkan kode huruf baru

5. Klik Cari Data untuk memulai pencarian.

Baca Juga: Update Nama Penerima BPNT Juli 2022 Bisa Lewat Link Ini, Siapkan Dokumen Berikut tuk Ambil Bantuan Sembako

Sistem akan mengecek apakah pengguna sudah terdaftar di DTKS dan dinyatakan layak mendapat bantuan Rp200.000.

Nama penerima BPNT 2022 akan muncul jika memang dinyatakan berhak mendapat bantuan Kartu Sembako.

Mereka yang dinyatakan lolos sebagai penerima BPNT Juli 2022 bisa dikategorikan sebagai masyarakat yang layak dibantu karena tergolong di ekonomi rendah.

Selain itu ada beberapa syarat untuk jadi penerima bansos BPNT Kartu Sembako Juli 2022 ini. Apa saja?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah