PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 akan kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemilik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali berkesempatan untuk mendapatkan BPUM 2022 tahap 3 yang akan segera cair.
Lalu, apakah BPUM 2022 akan cair bulan ini? Kemenkop UKM pun memberikan penjelasan terkait penyaluran BLT UMKM bagi pelaku usaha ini.
Baca Juga: Sedang Tayang di Bioskop! Berikut Sinopsis dan Para Pemain Thor: Love and Thunder
Disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, BPUM tahun ini masih dalam status menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Statusnya kita menunggu anggaran dari kementerian Keuangandengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," katanya menjelaskan.
Dengan demikian, dapat dipastikan BPUM tahun ini belum bisa dicairkan pada bulan Juli 2022 ini.
Baca Juga: Boris Johnson Undur Diri sebagai Perdana Menteri Inggris, Ini Penyebab dan Kronologisnya
Selain masih menunggu anggaran, pemerintah juga harus memeriksa data calon penerima BPUM 2022 secara maksimal.
Hal ini dilakukan demi menghindari data calon penerima yang tidak sesuai persyaratan.