Akses eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 di Sini, Pelaku Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600.000

- 7 Juli 2022, 18:34 WIB
Berikut ini cara cek BPUM 2022 bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, login ke eform.bri.co.id sekarang tuk dapatkan Rp600.000.
Berikut ini cara cek BPUM 2022 bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat, login ke eform.bri.co.id sekarang tuk dapatkan Rp600.000. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

Untu diketahui, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika pemilik usaha ingin mendapatkan BPUM 2022 dari pemerintah.

Baca Juga: Jadwal Konser PRJ Kemayoran 8-17 Juli 2022, Lengkap dengan Harga dan Link Beli Tiket Jakarta Fair 2022

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha mikro, kecil dan menengah agar bisa mendapatkan BLT UMKM.

- Merupakan Warga Negarai Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP elektronik atau e-KTP

- Memiliki usaha mikro, dapat dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampirannya

- Jika pemilik usaha mikro memiliki domisili usaha yang tidak sesuai KTP, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Info PKH Tahap 3 Juli 2022: Jadwal Cair dan Daftar Penerima Bisa Dicek di Link cekbansos.kemensos.go.id

- Tidak menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bukan anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, atau ASN (Aparatur Sipil Negara)

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah