PR DEPOK - Keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu berhak mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022.
Melalui BPNT, beban masyarakat diharapkan bisa lebih ringan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan keluarga dengan lebih layak.
Maka dari itu, BPNT ditujukan untuk per Kepala Keluarga (KK) dan hanya dalam komponen pemenuhan kebutuhan pangan seperti beras, daging, sayur, dan sebagainya.
Besaran dana BPNT yang diberikan ialah Rp2,4 juta per tahun per KK dan disalurkan setiap bulan Rp200.000 melalui Kantor Pos.
Juli merupakan pencairan tahap ketujuh BPNT 2022 yang sudah berlangsung mulai tanggal 1. Data penerimanya sudah bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id situs milik Kemensos.
Lebih lengkapnya, simak uraian lengkap pencairan BPNT Juli 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cair jika Nama Muncul di Sini, Login ke Situs cekbansos.kemensos.go.id
Syarat dan ketentuan penerima BPNT 2022