Layar cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan identitas penerima seperti nama lengkap dan NIK KTP, jenis bansos yang didapatkan serta status penyalurannya.
Lalu, apa sajakah syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos sembako total Rp2,4 juta dari Kemensos ini.
Terdapat empat syarat atau kriteria utama yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.
- Merupakan warga kurang mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022 Menyentuh Hati, Yuk Share ke Medsos pada 10 Juli 2022
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK (pemutusan hubungan kerja).
Bansos sembako atau BPNT sendiri kembali disalurkan di bulan Juli 2022 ini dengan besaran Rp200.000.***