PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT disebut juga sebagai bansos sembako dari Kemensos.
Pasalnya, BPNT merupakan bansos yang memungkinkan masyarakat kurang mampu atau rentan miskin untuk mendapatkan bantuan agar bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok.
BPNT 2022 disalurkan setiap bulan dengan besaran Rp200.000 dan total Rp2,4 juta untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bansos sembako dari Kemensos ini menjadi salah satu program yang dinantikan oleh masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan.
Bantuan sebesar Rp200.000 per bulannya ini bisa digunakan untuk mendapatkan keperluan pangan pokok, seperti beras, daging, telur, susu, sayur, buah, dan lain sebagainya.
Bantuan ini bisa diambil di Kantor Pos bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Baca Juga: Resep Tongseng Kambing Tanpa Santan, Enak dan Tidak Bau Prengus
Seperti diketahui, bansos BPNT 2022 ini hanya cair kepada masyarakat yang terdaftar di data DTKS Kemensos sebagai KPM.
Berikut ini cara cek penerima bansos sembako BPNT 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
Baca Juga: Jadwal PKH Tahap 3 Kapan Cair dan Cara Cek Penerima BLT Rp3 Juta di cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan wilayah penerima manfaat atau PM, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat atau PM sesuai dengan KTP masing-masing.
4. Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Idul Adha 1443 H, Lengkap dengan Panduan Menggunakannya Secara Online
5. Klik 'Cari Data'.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan melakukan pencarian sesuai dengan data yang dimasukkan.
Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT 2022, maka akan muncul sejumlah keterangan dan informasi.
Baca Juga: Cara Dapatkan BPUM 2022 yang Segera Cair, Login eform.bri.co.id dan Terima BLT UMKM Rp600.000
Layar cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan identitas penerima seperti nama lengkap dan NIK KTP, jenis bansos yang didapatkan serta status penyalurannya.
Lalu, apa sajakah syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos sembako total Rp2,4 juta dari Kemensos ini.
Terdapat empat syarat atau kriteria utama yang harus dipenuhi, yakni sebagai berikut.
- Merupakan warga kurang mampu atau rentan miskin.
Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022 Menyentuh Hati, Yuk Share ke Medsos pada 10 Juli 2022
- Bukan anggota TNI/Polri.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Mengalami dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK (pemutusan hubungan kerja).
Bansos sembako atau BPNT sendiri kembali disalurkan di bulan Juli 2022 ini dengan besaran Rp200.000.***