Segera Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Juli 2022 hingga Rp3 Juta, Login cekbansos.kemensos.go.id

- 11 Juli 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi uang bansos PKH, bansos PKH tahap 3 cair bulan Juli 2022, login cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi uang bansos PKH, bansos PKH tahap 3 cair bulan Juli 2022, login cekbansos.kemensos.go.id /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat.

Saat ini, PKH memasuki pencairan tahap 3 di bulan Juli 2022. Adapun cara mengetahui nama penerima manfaat bansos PKH tahap 3 ini, dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Cara memeriksa nama penerima manfaat dari PKH tahap 3 tersebut bisa dengan mengikuti langkah berikut ini, yaitu:

Baca Juga: 7 Kategori Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Juli 2022, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP Anda

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Juli 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Senin, 11 Juli 2022: Ubah Diet Anda Sekali Lagi

Jika setelah cari data di website cekbansos.kemensos.go.id, nama penerima manfaat muncul, maka bisa melakukan pencairan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Adapun masyarakat yang memenuhi syarat, dan telah terdaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan bantuan dana dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.

Kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ucapan Idul Adha 2022 hingga Jam Buka PRJ Kemayoran

1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap. 

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima BPNT Juli 2022, Sudah Dicairkan Kemensos?

5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap. 

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap. 

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Perlu diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat miskin ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.

Baca Juga: Kenapa Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Meski Menang Lawan Myanmar? Ternyata Begini Regulasinya

Dana PKH sesuai jadwal akan disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Pencairan tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.

Sedangkan, untuk pencairan tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan berakhir di bulan Juni 2022. Maka selanjutnya, PKH memasuki pencairan tahap 3 di bulan Juli 2022.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x