1. Penerima manfaat (PM) langsung login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu isi data ‘WILAYAH PM’ sesuai KTP, dengan memilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘NAMA PM’.
4. Apabila sudah dipastikan data diri diisi dengan benar, masukkan ulang 8 huruf kode pada kotak yang tersedia.
5. Jika huruf kode tidak jelas, maka klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru.
6. Proses akhir cek nama penerima bansos PKH tahap 3 adalah klik tombol 'Cari Data'.
Jika proses tersebut sudah dilakukan, tunggu beberapa saat hingga sistem cekbansos.kemensos.go.id membandingkan data yang diinput dengan basis data DTKS Kemensos.
Selanjutnya akan muncul pemberitahuan mengenai status penerimaan bansos PKH tahap 3 seperti, nama, usia, wilayah domisili, hingga periode pencairan bansos.