PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH mulai disalurkan untuk masyarakat pada bulan Juli 2022 ini dengan beberapa kategori penerima manfaat.
Adapun dari mulai ibu hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia serta difabel akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 yang cair Juli tahun 2022 ini.
Jumlah nominal Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh masyarakat sebagai penerima manfaat juga berbeda-beda sesuai kategorinya.
Berikut ini rincian kategori dan nominal BLT yang diterima masyarakat dalam pencairan PKH tahap 3 tahun 2022 ini ialah, antara lain:
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap
Baca Juga: Tingkat Pengangguran di Australia Turun ke Level Terendah, Terakhir Terjadi di Tahun 1974
5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap
7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Perlu diketahui, jika mengacu pada jadwal, maka dana PKH akan disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pencairan tahap pertama telah dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Sedangkan, untuk pencairan tahap 2 telah berlangsung mulai April 2022, dan berakhir di bulan Juni 2022 lalu.
Kini, PKH memasuki pencairan tahap 3 di bulan Juli 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan sesuai kategori kepada penerima manfaat melalui PKH tahap 3 di bulan Juli 2022 ini.
PKH tahap 3 akan diberikan kepada penerima manfaat yang terdaftar dengan mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Perlu diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat miskin ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36, Berikut Estimasi Tanggalnya
Cara memeriksa nama penerima manfaat dari PKH tahap 3 bisa dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan ikuti langkah berikut ini:
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP Anda
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’
Baca Juga: Update Nama Penerima PKH Tahap 3 Segera Lewat Link Resmi Kemensos Ini, Cukup Siapkan KTP dan HP
4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)
5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Juli 2022.***