Setelah "cari data" di website cekbansos.kemensos.go.id dan nama penerima manfaat muncul, maka bisa cairkan PKH tahap 3 melalui Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Masyarakat yang memenuhi syarat, dan telah terdaftar sebagai penerima PKH, akan mendapatkan bantuan dana dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.
Kategori masyarakat yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 yang cair Juli 2022 ini, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, rinciannya ialah:
Baca Juga: Gegara Ancaman Resesi, Google Setop Perekrutan hingga MIcrosoft PHK Pekerja
1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap
3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap
Baca Juga: Harga Tiket Konser PRJ Kemayoran Hari Ini 14 Juli 2022 dan Daftar Artis yang Tampil di Jakarta Fair