6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap
7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.
Perlu diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Pencairan PKH tahun 2022 sesuai jadwal akan disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Pencairan PKH tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Sedangkan, untuk pencairan tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan berakhir di bulan Juni 2022. Maka selanjutnya, PKH memasuki pencairan tahap 3 di bulan Juli 2022.***