PR DEPOK - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI batal pisahkan tempat duduk wanita dan pria di angkot Jakarta.
Diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, alasan pembatalan tersebut karena mayoritas penumpang angkot di Jakarta adalah wanita.
Sebelumnya, Pemrov DKI berencana menempatkan tempat duduk wanita di sebelah kiri, sementara penumpang pria di sebelah kanan.
Namun karena mayoritas pengguna angkot adalah kaum hawa, maka jika aturan tersebut diberlakukan akan membuat tempat duduk untuk wanita semakin terbatas.
“Jadi kalau dipisahkan yang tadi laki-laki di kanan, perempuan di kiri maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas,” kata Ahmad Riza Patria usai sidak angkot di Stasiun Tebet, Jakarta Selatan dikutip dari Pikiran Rakyat.
Kendati batal menerapkan aturan pemisahan tempat duduk wanita dan pria, Pemrov DKI melakukan upaya lain untuk meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum, salah satunya dengan memasang pos sahabat perempuan dan anak (SAPA).
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2022 Online Pakai HP, Segera Akses Link Resmi Ini
Menurut Ahmad Riza Patria, pos SAPA tersebut berada di 23 halte yang tersebar di Jakarta.