Selain pos SAPA, ada juga call center 112 yang dapat dihubungi oleh para penumpang saat mengalami perlakuan pelecehan seksual oleh penumpang lain di angkot.
Tak hanya itu saja, ke depannya Pemrov DKI juga bakal memasang kamera pengintai atau CCTV di angkot seperti yang telah diterapkan di mikrotrans.
Riza Patria kemudian menghimbau agar penumpang yang mengalami kasus pelecehan seksual berani melapor, seperti yang dilakukan seorang korban belum lama ini.
Baca Juga: Parlemen Sri Lanka Belum Terima Surat Pengunduran Diri Gotabaya Rajapaksa, Rakyat Beraksi
“Prinsipnya mari kita bersama mari kita hadapi bersama kita kendalikan bersama, yang penting harus berani melapor seperti yang diviralkan oleh korban sesuatu yang baik,” tuturnya.
“Mudah-mudahan atas kejadian tersebut kita bisa menurunkan angka pelecehan seksual ini di Jakarta,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemrov DKI Jakarta sebelumnya berencana memisahkan tempat duduk wanita dan pria menyusul kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi belum lama ini.
Namun, kini rencana kebijakan tersebut batal dilaksanakan dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.***