2. Masukkan wilayah penerima manfaat atau PM, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP.
Baca Juga: Gegara Ancaman Resesi, Google Setop Perekrutan hingga MIcrosoft PHK Pekerja
4. Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul di layar.
5. Klik 'Cari Data'.
Apabila data yang dimasukkan terdaftar sebagai KPM bansos PKH, maka akan muncul keterangan dan informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang didapat, serta status pencairannya.
Demikian artikel tentang cara periksa nama penerima PKH 2022 yang sedang cair agar dapatkan bansos total hingga Rp3 juta.***