Sementara itu, masyarakat juga bisa mendaftar DTKS Kemensos secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.
Setelah terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mendapatkan beberapa program bansos, sesuai dengan kebutuhannya.
Hal tersebut menambahkan, jika masyarakat sudah terdafar dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengeceknya secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id, untuk cek apakah namanya menjadi salah satu penerima bansos atau tidak.
Berikut adalah cara cek bansos secara online, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Siapkan HP dengan koneksi internet lancar.
2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ribuan Warga Hungaria Turun ke Jalan, Gelar Aksi Protes Penerapan Kenaikan Pajak UMKM
3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).
4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.