1. Login atau akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Siapkan KTP.
3. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Tulis nama lengkap.
5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
Baca Juga: 5 Gejala Diabetes yang Biasanya Dianggap Sepele Namun Dapat Berdampak Buruk bagi Kesehatan
6. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.
Data yang terverifikasi DTKS akan menampilkan informasi seperti Nama Penerima, Umur dan Jenis bantuan yang didapatkan, dalam hal ini PKH.
Penerima PKH, khususnya kategori anak balita atau usia dini 0-6 tahun akan mendapat bantuan sebesar Rp3 juta setahun yang diberikan secara berkala.