Cara Cek Bantuan PKH 2022 Tahap 3 Online Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

- 15 Juli 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek bantuan PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi - Berikut cara cek bantuan PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kini telah memasuki tahap 3 yang disalurkan pada Juli 2022.

Masyarakat dapat melakukan cek bantuan PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Penerima PKH 2022 tahap 3 akan memperoleh bantuan sosial (bansos) sesuai kategori, dari mulai Rp2,4 juta sampai Rp4,4 juta setahun.

Maka dari itu, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id agar mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP untuk Dapatkan Bantuannya

Bansos PKH sendiri disediakan pemerintah dengan berbagai kategori khusus untuk keluarga kurang mampu atau rentan.

Beberapa kategori yang sudah ditetapkan sebagai penerima PKH 2022 adalah ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia).

Masyarakat yang sudah memenuhi kategori di atas dapat melakukan pengecekkan untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek BLT Balita 2022 Online Lewat HP

Berikut cara cek bantuan PKH 2022 tahap 3 secara online;

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.

2. Siapkan KTP dan gunakan sebagai rujukan data.

3. Isi alamat domisili berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Masukkan nama lengkap.

5. Tulis 8 kode huruf yang sesuai dengan gambar.

Baca Juga: Lokasi Vaksin Booster Gratis di Jakarta dan Depok Sabtu, 16 Juli 2022, Klik Link Ini untuk Daftarkan Diri

6. Klik 'Cari Data' untuk melihat penerima bantuan.

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul informasi dalam format Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.

Namun bila belum terdaftar, yang akan tampil adalah keterangan di layar 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Baca Juga: Tes Psikologi: Seberapa Stres Anda? Pilih Salah Satu Gambar Jam Tangan Berikut untuk Mengetahuinya

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2022, bantuan dapat dicairkan melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Bank Mandiri.

Bantuan tersebut akan diberikan sesuai kategori dengan rincian berikut;

- Ibu hamil mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Resmi Mengundurkan Diri Usai Kabur ke Singapura

- Anak sekolah jenjang SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.

- Anak sekolah jenjang SMA/sederajat mendapat Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental mendapat Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Saingi Tesla Model 3, Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya Ioniq 6

- Lansia di atas 60 tahun mendapat Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Itulah informasi cara cek bantuan PKH 2022 tahap 3 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah