Siap Gabung Kartu Prakerja Gelombang 37? Pastikan Syarat dan Tips Lolos Seleksi Ini Terpenuhi!

- 17 Juli 2022, 16:16 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat dan tips lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37.
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai syarat dan tips lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

3. Calon peserta yang boleh mendaftar hanya yang tergolong pencari pekerjaan, pekerja atau buruh PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja (pekerja atau buruh yang dirumahkan dan yang bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil).

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Jawa Tengah Online, Akses Link Ini dan Segera Cairkan

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Diperbolehkan hanya 2 KTP dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Demikian informasi syarat dan tips lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah