Masuk Akhir Juli, BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ini Info Pencairan BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 17 Juli 2022, 16:33 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi seputar pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dari pihak Kemnaker.
Berikut ini dipaparkan informasi seputar pencairan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji dari pihak Kemnaker. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Memasuki akhir Juli, banyak pekerja yang mulai menanyakan kapan BSU 2022 akan dicairkan.

Sebelumnya, bantuan subsidi upah (BSU) 2022 memang telah dijanjikan akan kembali disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat penerima bantuan.

Namun, dana BSU 2022 hingga memasuki akhir bulan Juli 2022 ini tak kunjung disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM di Link eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Bisa Dapat Rp600.000

Lantas, kapan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan mulai dicairkan? Berikut ini info jadwal pencairan dari Kemnaker.

Untuk mengobati rasa penasaran terkait kapan jadwal pencairan BSU 2022, simak informasinya dalam artikel ini.

Kementerian Ketenagakerjaan dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan penyaluran BSU 2022 akan dilakukan.

Baca Juga: Jadwal Closing Ceremony Jakarta Fair 2022, Ada Grand Prize 3 Mobil dan 32 Motor hingga Pesta Kembang Api

Menurut Kemnaker, hal itu disebabkan oleh beberapa alasan yang terkait teknis penyaluran BSU 2022.

Kemnaker menjelaskan, bahwa pihaknya harus terlebih dahulu memverifikasi ulang data para calon penerima BSU 2022 sebelum nantinya disalurkan.

Selain itu, Kemnaker mengatakan bahwa sebelum penyaluran BSU 2022 dilakukan, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, dan Himbara sebagai bank penyalur.

Baca Juga: Diakui Bank Sentral Australia, Perusahaan Swasta Lebih Baik Soal Pengeluaran Mata Uang Digital

Oleh sebab itu, pencairan BSU 2022 belum dapat dijadwalkan dalam waktu dekat ini, lantaran adanya beberapa penyesuaian data tersebut.

Adapun terkait kapan jadwal pencairan BSU 2022, Kemnaker menyebutkan akan dilakukan setelah semua tahapan selesai.

Berikut ini beberapa syarat untuk menjadi penerima BSU berdasarkan ketentuan di tahun sebelumnya.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: Inilah Tanda Jadi Penerima BPNT Juli 2022, Bisa Diketahui Usai Login ke cekbansos.kemensos.go.id

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji di bawah Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan pemerintah

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat Link www.prakerja.go.id untuk Gabung Gelombang 37

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu jadwal pencairan BSU 2022 dari Kemnaker.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022 Jawa Tengah Online, Akses Link Ini dan Segera Cairkan

Bagi masyarakat yang ingin cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji, bisa melalui situs resmi Kemnaker dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

Lengkapi pendaftaran akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Masalah Rumah Tangga Sule dan Nathalie Holscher Dianggap Settingan, Pihak Keluarga Angkat Bicara

3. Masuk atau login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Kemudian, Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi terkait kepesertaan penerima BSU 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah