1. Ibu hamil akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per triwulan).
2. Balita akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per triwulan).
3. Siswa SD akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp900.000 per tahun (225.000 per triwulan).
Baca Juga: Penggemar LE SSERAFIM Mengaku Lega Usai Kim Garam Dinyatakan Keluar oleh Agensi
4. Siswa SMP akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp1,5 juta per tahun (375.000 per triwulan).
5. Siswa SMA mendapatkan bansos PKH senilai Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per triwulan).
6. Disabilitas nantinya akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp2,4 juta per tahun ( Rp600.000 per triwulan).
Sementara itu, BPNT sudah bisa dicairkan sejak 1-31 Juli 2022 dan akan dicairkan setiap tahunnya senilai Rp200.000 per KPM.
Untuk mengecek status penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT Juli, silakan akses cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti langkah berikut ini.