Kategori, Besaran Dana, dan Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- 21 Juli 2022, 07:05 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3. /ANTARA

4. Tulis nama alamat kabupaten atau kota tempat tinggal penerima PKH tahap 3 2022 yang sama dengan KTP.

5. Tulis nama alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima PKH tahap 3 2022.

6. Kemudian tulis nama lengkap penerima PKH tahap 3 2022, sesuai dengan yang tertera di dalam KTP.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini Kamis, 21 Juli 2022: Cerah hingga Berawan Seharian

7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada form, kemudian klik ‘Cari Data’.

8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek tadi, akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 2022.

Adapun berikut ini 7 kategori penerima dan besaran bantuan PKH tahap 3 2022:

1. PKH balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Dievaluasi? Berikut Arti Evaluasi pada Dashboard

2. PKH ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah