3. PKH anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.
4. PKH anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. PKH anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.
6. PKH lansia 60 tahun ke atas Rp 2,4 juta per tahun.
7. PKH penyandang disabilitas berat dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin Rp2,4 juta per tahun.
Demikian itulah penjelasan kategori dan besaran PKH tahap 3 2022, dan cara cek nama penerima bantuan, dengan login cekbansos.kemensos.go.id.***