Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Disalurkan Kemensos Hanya ke Golongan Ini

- 21 Juli 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi cara cek nama penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi cara cek nama penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap Layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK – Masyarakat yang termasuk dalam golongan tertentu bisa segera akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id ini, masyarakat bisa cek nama penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Setelah cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat yang terdaftar berkesempatan untuk dapatkan PKH dan BPNT yang masih dicairkan Kemensos pada Juli 2022 ini.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2022 di Sini, PKH Tahap 3 dan BPNT Sedang Cair untuk Masyarakat Kategori Ini

Cara Cek Nama Penerima

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Input wilayah penerima manfaat atau PM

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar

5. Klik "Cari Data".

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jampersal agar Biaya Persalinan Ibu Hamil Ditanggung Negara

Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan keterangan di layar, apakah warga terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak.

Data seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos serta status penyaluran bansos yang diterima akan muncul di layar.

Diketahui bersama, Kemensos bertujuan menyalurkan PKH maupun BPNT ini untuk membantu masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

BPNT merupakan bantuan sembako yang disalurkan dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Juli 2022 Tanggal Berapa? Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Pencairan Bansos dengan KTP

BPNT ini pun hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Besaran BPNT per bulannya adalah Rp200.000, yang dapat digunakan untuk mendapatkan sembako seperti beras, daging, buah, susu, sayur, dan sebagainya.

Sementara itu, PKH adalah salah satu bantuan sosial yang penyalurannya mencakup beragam kategori dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.

Kategori Penerima PKH

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Cara Daftar dan Syarat Ikuti Program Jaminan Persalinan Ibu Hamil yang Ditanggung Negara

2. Ibu hamil/menyusui: Rp3 juta per tahun

3. Anak sekolah jenjang SD: Rp900.000 per tahun

4. Anak sekolah jenjang SMP: Rp1,5 juta per tahun

5. Anak sekolah jenjang SMA: Rp2 juta per tahun

6. Lanjut usia atau lansia di atas 60 tahun: Rp2,4 juta per tahun

7. Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun.

Demikian informasi soal tata cara cek penerima PKH dan BPNT 2022 dari Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah