PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan BLT Balita tahap 3 tahun 2022 untuk anak usia dini.
Untuk diketahui, BLT Balita tahap 3 ini diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Sekadar pengingat, BLT Balita tahap 3 ini termasuk dalam kategori bansos Program Keluarga Harapan atau PKH.
Adapun besaran manfaat yang didapat keluarga penerima manfaat (KPM) untuk bansos PKH dengan kategori anak usia dini 0-6 tahun ini adalah Rp3 juta.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Kapan Dibuka? Simak Estimasi Waktunya Berikut
Masyarakat yang jadi penerima BLT Balita ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran DTKS agar jadi penerima bantuan ini sendiri bisa dilakukan secara online maupun offline. Lantas bagaimana caranya?
Cara Daftar Online
1. Buka Play Store atau App Store, kemudian unduh Aplikasi Cek Bansos
2. Jika sudah segera login