Baca Juga: Syarat dan Manfaat Jampersal bagi Ibu dan Bayi Baru Lahir Cegah Kematian Persalinan
6. Jika kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.
7. Langkah terakhir, tinggal klik tombol 'Cari Data'.
Kembali diingatkan, untuk mengisi data diri sesuai yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah proses pencarian data dalam situs cekbansos.kemensos.go.id.***