PR DEPOK - Simak dalam artikel ini informasi tentang cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id.
Pasalnya BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 untuk para pelaku usaha ini, telah direncanakan akan kembali cair pada tahun 2022 oleh pemerintah.
Namun terkait aturan penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022, hingga kini masih dalam pembahasan dan pematangan.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Diprediksi Buka di Tanggal Ini, Simak Cara Daftarnya
Sehingga belum ada informasi ketetapan resmi terkait pencairan dari BLT UMKM atau BPUM 2022.
Meski demikian, BLT UMKM atau BPUM 2022 ini sudah direncanakan akan cair kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia.
Selain itu, ada beberapa bocoran kriteria penerima BPUM 2022 yang sudah terungkap hingga kini.
Di antaranya, pelaku usaha harus merupakan WNI, memiliki usaha mikro, lalu bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).