Lalu apa yang harus dilakukan pengguna tersebut jika akunnya diblokir kendati tidak melanggar?
Berdasarkan informasi di prakerja.go.id, pengguna yang akunnya diblokir meski tak melanggar bisa menghubungi manajemen di Formulir Pengaduan.
Cara Ajukan Pengaduan
1. Isi nama lengkap
Baca Juga: Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia, Segera Beli jika Ingin Dapat Insentif Rp2,4 Juta
2. Isi alamat email
3. Pilih sebagai peserta atau calon peserta
4. Masukkan judul pengaduan
5. Isi deskripsi pengaduan dengan jelas
6. Lampirkan bukti pengaduan, bisa berupa foto maupun tangkap layar