Penyebab Pendaftar Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Catat agar Berhasil di Gelombang 38

- 24 Juli 2022, 17:56 WIB
Berikut penjelasan mengenai penyebab tidak sedikit pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, termasuk pada Gelombang 37.
Berikut penjelasan mengenai penyebab tidak sedikit pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja, termasuk pada Gelombang 37. /prakerja.go.id/prakerja.go.id.

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka hari ini. Dengan demikian, pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah disampaikan.

Seperti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelum-sebelumnya, pada Gelombang 37 ini pun banyak pendaftar yang gagal lolos seleksi karena beberapa sebab.

Para pendaftar bahkan mengeluh tidak hanya mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37 saja, namun selalu gagal di pendaftaran gelombang sebelumnya.

Lalu apa sebenarnya penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37? Perhatikan hal ini baik-baik agar berhasil di Gelombang 38.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 38 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Tips Lolos Seleksi, Dapatkan Insentif Rp2,5 Juta

Untuk diketahui, ada beberapa penyebab gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, di antaranya karena syarat administrasi saat pendaftaran.

Pada saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37, ada syarat administrasi yang harus diisi dengan benar oleh para pendaftar.

Namun, para pendaftar kemungkinan kurang memperhatikan hal tersebut. Lalu adminstrasi apa sajakah itu?

Adapun syarat administrasi yang kurang diperhatikan di antaranya, nama lengkap tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cek Penerima BPNT yang Cair Bulan Ini Tak Hanya di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Coba dengan Cara Berikut

Selain itu, tanggal lahir pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37 tidak sesuai dengan KTP dan nomor KTP tidak cocok dengan yang ada di Kartu Keluarga (KK).

Adapun faktor lain yang bisa membuat gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, yakni alamat tidak sesuai KTP dan Alamat surat elektronik (surel) atau email tidak jelas dan tidak aktif (kotak masuk penuh atau gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai).

Nomor HP tidak sesuai dengan data diri saat registrasi serta pengisian alamat domisili dan KTP tidak sesuai (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda) juga merupakan faktor yang bisa membuat gagal seleksi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 di Link eform.bri.co.id

Selain faktor di atas, jenis kelamin tidak sama dengan KTP dan KK, pendidikan terakhir yang ditamatkan tidak sesuai, dan foto KTP bukan atas milik pendaftar (mendaftarkan orang lain) juga bisa membuat gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37.

Tidak hanya hal yang disebut di atas saja yang bisa membuat gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, namun status kebekerjaan pada saat melakukan pendaftaran tidak diisi dengan jelas dan jujur.

Maka dari itu, sebelum masyarakat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 yang baru saja dibuka, ada baiknya wajib memperhatikan syarat administrasi agar kesempatan lolos seleksi lebih besar.

Baca Juga: PKH Masuki Penyaluran Tahap 3, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Cair Juli 2022 atau Tidak

Pasalnya, jika pendaftar dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, maka berhak mendapat total manfaat hingga Rp3,55 juta.

Total manfaat Rp3,55 juta tersebut terdari dari insentif Rp600.000 selama empat bulan dan saldo pelatihan senilai Rp1 juta

Selain itu, pendaftar Kartu Prakerja yang lolos seleksi juga bakal mendapat tambahan insentif Rp150.000 apabila mengisi survei evaluasi sebanyak tiga kali.

Bagi pendaftar Gelombang 37 yang gagal lolos seleksi tidak perlu patah semangat karena kesempatan mendapat berbagai manfaat dari Kartu Prakerja masih dibuka lebar.

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan? Simak 5 Penyebab dan Syarat Pencairannya

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 37 yang gagal lolos seleksi bisa mencoba peruntungan dengan mendaftar kembali di Gelombang 38 yang baru dibuka siang tadi.

Mereka yang gagal lolos seleksi pun dimudahkan lantaran tidak perlu memasukkan data diri lagi, namun cukup klik 'Gabung Gelombang' agar bisa mengikuti Gelombang 38.

Demikian penjelasan penyebab pendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37. Semoga bermanfaat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah