Sampai Kapan Bansos PKH Tahap 3 Dicairkan? Simak Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima di Sini

- 26 Juli 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi penerima PKH tahap 3.
Ilustrasi penerima PKH tahap 3. /ANTARA

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH memasuki tahap 3. Lantas, sampai kapan PKH tahap 3 tahun 2022, dicairkan?

Seperti diketahui, bantuan sosial atau bansos PKH dicairkan pemerintah dalam tiga tahap dalam satu tahun, atau setiap tiga bulan sekali.

Jenis-jenis PKH tahap 3 tahun 2022, yang akan dicairkan, yakni bantuan ibu hamil sebesar Rp3 juta dan akan dicairkan per tiga bulan dengan besaran Rp750.000.

Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1055: Haki Shanks Terlalu Kuat, Penggemar Admiral akan Kecewa

PKH anak usia dini atau balita sebesar Rp750.000 per 3 bulan dengan total Rp3.000.000 per tahun.

Selanjutnya bansos anak sekolah jenjang SD dengan besaran Rp 225.000 per 3 bulan dengan total Rp900.000 per tahun.

Ada juga PKH anak SMP dan SMA yang besarannya masing-masing Rp375.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun dan Rp500.000 per bulan atau total Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: 18 Link Twibbon Sambut Tahun Baru Islam 2022, Semarakkan 1 Muharram 1444 H di Media Sosial

Selanjutnya bansos PKH lanjut usia di atas 70 tahun dengan bantuan sebesar Rp600.000 per 3 bulan dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah